KOMPAS.com - Seorang mantan petugas keamanan sekolah di Ngawi, Jawa Timur, MJW (35), ditangkap usai diduga menyetubuhi dua gadis berusia 16 tahun.
Kedua korban dketahui masih duduk di bangku sekolah. Menurut polisi, modus yang dilakukan MJW adalah memberi janji palsu akan segera menikahi dan sejumlah uang kedua korban.
“Perlaku memberikan janji-janji akan dinikahi dan menggunakan uang sebagai sarana bujuk rayunya, atau dibelikan jam dan sepatu,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.
Baca juga: Pria Ini Setubuhi 2 Remaja di Bawah Umur dengan Janji Dinikahi
Winaya menambahkan, MJW sempat bersembunyi di rumah salah satu saudaranya setelah mengetahui korban melapor ke polisi.
Namun setelah ditangkap, pria yang berstatus duda beranak lima itu mengakui perbuatannya kepada korban.
“Korbannya ada 2, pelaku ini dulunya bekerja sebagai satpam sekolah,” ujar Winaya, melalui rilis resmi, Senin (18/1/2021).
Selain itu, terduga pelaku diketahui juga menjadi pembina pramuka di salah satu sekolah di Ngawi.
Baca juga: Dihadang Longsor hingga Jalan Kaki ke Desa Terisolir, Ini Perjuangan Relawan Gempa Sulbar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.