Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Bunuh Pamannya gara-gara Harta Warisan, Ditembak Polisi Saat Hendak Kabur dan Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 17/01/2021, 16:34 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Alex Sander (26), seorang pemuda di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan kasus pembunuhan berencana.

Korbannya tak lain adalah pamannya sendiri bernama Ardeni (50).

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

Baca juga: Marah Tanah Warisan Ayahnya Digarap, Keponakan Aniaya Paman Hingga Tewas

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (14/1/2021).

Adapun motifnya karena pelaku tak terima tanah warisan ayahnya digarap oleh korban.

Pelaku yang gelap mata lalu merencanakan pembunuhan tersebut.

Korban yang saat itu berada di sebuah pondok di KM 4 Desa Jadi Mulya dianiaya pelaku dengan senjata tajam hingga tewas.

"Korban tewas karena mengalami luka parah di bagian leher akibat dianiaya pelaku dengan benda tajam," jelasnya lewat pesan singkat, Jumat (15/1/2021).

Usai membunuh pamannya secara sadis tersebut, pelaku langsung kabur.

Baca juga: Saat Kegiatan Masyarakat Dibatasi, Oknum PNS Ini Malah Mabuk dengan LC di Tempat Karaoke

 

Ditembak karena hendak kabur

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jenazah korban ditemukan oleh warga yang hendak berangkat ke kebun.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.

Setelah mendapatkan petunjuk pelaku pembunuhan itu, polisi langsung melakukan upaya pengejaran.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di Kota Lubuk Linggau saat hendak kabur ke Jawa Barat dengan menggunakan bus.

Baca juga: Detik-detik Petugas SPBU Dikeroyok 10 Orang, Berawal Tegur Pembeli untuk Mematikan Rokok

Karena melawan saat hendak ditangkap, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

"Pelaku berencana hendak kabur ke Tasikmalaya, Jawa Barat dan bersembunyi di sana. Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur," kata Dedi.

Atas perbuatannya itu, Alex pun dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Adapun ancaman hukumannya adalah penjara di atas 15 tahun atau maksimal hukuman mati.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com