Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kegiatan Masyarakat Dibatasi, Oknum PNS Ini Malah Mabuk dengan LC di Tempat Karaoke

Kompas.com - 17/01/2021, 15:19 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Penjelasan polisi

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Oknum PNS itu terjaring razia petugas pada Kamis (14/12/2021) lalu.

Razia tersebut dilakukan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Adapun tujuannya untuk memastikan kepatuhan masyarakat saat PPKM berlangsung di Kabupaten Pati.

"Iya benar beberapa hari lalu seorang PNS kami amankan di tempat karaoke. Mulutnya bau miras. Ini pelanggaran karena di saat PPKM tempat karaoke dilarang beroperasi," kata Arie.

Baca juga: Video Viral Bupati Sukoharjo Bentak Pedagang: Loh, Kamu Berani Mengatur Pemerintah Kenapa?

Selain mengamankan oknum PNS itu, dalam operasi yustisi tersebut pihaknya juga mengamankan puluhan LC, pengelola tempat karaoke, dan beberapa pengunjung lainnya.

Dalam kesempatan itu petugas juga menyegel lima tempat karaoke yang nekat beroperasi saat PPKM.

"Pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administrasi, denda Rp 100 ribu serta teguran tertulis," terang Arie.

Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com