Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Oknum PNS itu terjaring razia petugas pada Kamis (14/12/2021) lalu.
Razia tersebut dilakukan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Adapun tujuannya untuk memastikan kepatuhan masyarakat saat PPKM berlangsung di Kabupaten Pati.
"Iya benar beberapa hari lalu seorang PNS kami amankan di tempat karaoke. Mulutnya bau miras. Ini pelanggaran karena di saat PPKM tempat karaoke dilarang beroperasi," kata Arie.
Baca juga: Video Viral Bupati Sukoharjo Bentak Pedagang: Loh, Kamu Berani Mengatur Pemerintah Kenapa?
Selain mengamankan oknum PNS itu, dalam operasi yustisi tersebut pihaknya juga mengamankan puluhan LC, pengelola tempat karaoke, dan beberapa pengunjung lainnya.
Dalam kesempatan itu petugas juga menyegel lima tempat karaoke yang nekat beroperasi saat PPKM.
"Pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administrasi, denda Rp 100 ribu serta teguran tertulis," terang Arie.
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.