KOMPAS.com - Oknum PNS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial MS terjaring razia saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.
Saat kejadian itu, MS yang masih mengenakan seragam dinas diketahui sedang mabuk di tempat karaoke dengan ditemani lady escort (LC) atau wanita pemandu karaoke.
Mendapat laporan tersebut, Bupati Pati Haryanto terlihat sangat geram.
Pasalnya, ulah dari oknum PNS Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata tersebut dinilai telah mencoreng instansi pemerintahan.
Terlebih lagi, saat ini sedang masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca juga: Mabuk di Tempat Karaoke Saat PPKM, Oknum PNS Diturunkan Pangkatnya
Untuk memberikan efek jera, oknum PNS yang bersangkutan diberikan sanksi tegas berupa penurunan pangkat.
"Sanksinya penurunan pangkat selama tiga tahun. Pangkat terakhirnya II B kami turunkan ke II A," ungkap Haryanto, Sabtu (16/1/2021).
Dengan sanksi yang diberikan itu, pihaknya berharap kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi PNS yang lain.
"Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Jangan sekali-kali ikut melanggar, bisa jadi sanksinya akan lebih berat," tegas Haryanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.