Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di Sumut, Terpidana Kasus Pedagangan Manusia di NTT Kabur Sejak 2016

Kompas.com - 17/01/2021, 14:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Petugas gabungan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara berhasil menangkap Stefen Agustinus Bin Oei Kim Kong alias Ko Aven terpidana kasus pengiriman tiga calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di bawah umur. 

Ko Aven ditangkap di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

"Terpidana Stefen ditangkap oleh tim gabungan Kejati NTT dan Kejati Sumatera Utara kemarin dan sudah dibawa ke Kupang," kata Kepala Kejaksaan NTT Yulianto kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Rumah Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ 182 Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Galon Air Raib

Diduga kabur ke Malaysia

Yulianto menjelaskan, Ko Aven divonis 7 tahun penjara pada tahun 2016.

Namun, Ko Aven dan terdakwa lainnya bernama Rahmawati berhasil kabur sebelum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Sejak saat itu, Ko Aven dinyatakan buron. Petugas lalu mendapat informasi jika kedua buronan itu kabur ke Malaysia.

Setelah berkoordinasi dengan tim intelijen Kejati Sumatera Utara, petugas akhirnya melacak keberadaan Ko Aven.

“Kami sudah mendeteksi keberadaan terpidana dan berkat kerja sama dengan intelijen Kejati Sumatera Utara kami melakukan penangkapan terhadap terpidana Stefen,” kata dia.

Terlibat kasus pengiriman TKI ilegal

Ko Aven terbukti terlibat dalam kasus pengiriman ilegal tiga calon TKI asal NTT yang masih di bawah umur pada bulan Juli 2016.

Saat itu, mertua Ko Aven bernama Diana Aman menerima pesanan tenaga kerja dari Jhon, warga Malaysia, dengan imbalan sejumlah uang.

Baca juga: Di Batam, 12 Calon TKI Ilegal Diselamatkan, Ditawari Kerja di Dubai dan Singapura dengan Gaji Rp 6 Juta

 

Lalu rekan Ko Aven bernama Yusak Subekti Gunanto mengirimkan tiga perempuan.

Salah satu anggota komplotan Ko Aven, Gawat Mardiyo di Pekanbaru, memalsukan identitas para korban karena masih di bawah umur.

Selanjutnya, ketiga korban diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada 11 Agustus 2016.

Baca juga: Buron Sejak 2016, Terpidana Kasus Perdagangan Manusia di NTT Ditangkap

Namun, ketiganya tertahan karena tidak diperbolehkan masuk oleh Imigrasi Malaysia.

Namun, Stefen berhasil membawa masuk mereka ke Malaysia. Buronan Yusak Gunanto ditangkap di Semarang, 24 Juni 2020 lalu.

Saat ini kata Yulianto, Stefen sudah ditahan di Kejaksaan Tinggi NTT untuk dihukum sesuai vonis.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com