Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di Sumut, Terpidana Kasus Pedagangan Manusia di NTT Kabur Sejak 2016

Kompas.com - 17/01/2021, 14:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Lalu rekan Ko Aven bernama Yusak Subekti Gunanto mengirimkan tiga perempuan.

Salah satu anggota komplotan Ko Aven, Gawat Mardiyo di Pekanbaru, memalsukan identitas para korban karena masih di bawah umur.

Selanjutnya, ketiga korban diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada 11 Agustus 2016.

Baca juga: Buron Sejak 2016, Terpidana Kasus Perdagangan Manusia di NTT Ditangkap

Namun, ketiganya tertahan karena tidak diperbolehkan masuk oleh Imigrasi Malaysia.

Namun, Stefen berhasil membawa masuk mereka ke Malaysia. Buronan Yusak Gunanto ditangkap di Semarang, 24 Juni 2020 lalu.

Saat ini kata Yulianto, Stefen sudah ditahan di Kejaksaan Tinggi NTT untuk dihukum sesuai vonis.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com