KOMPAS.com - MS oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pati terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Pati, Kamis (14/12/2021).
MS yang masih menggunakan seragam dinas batik diamankan dalam kondisi mabuk berat karena pengaruh minuman keras di salah satu rungan karaoke di Jalan Syech Jangkung Pati.
MS tercatat sebagai PNS di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Pemkab Pati.
Saat diamankan ia asyik bernyanyi ditemani pemandu lagu di tempat hiburan tersebut.
Padahal, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) tempat karaoke dilarang beroperasi.
Baca juga: Oknum PNS Pati Mabuk di Tempat Karaoke Saat PPKM, Ini Kata Bupati
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.
"Iya benar beberapa hari lalu seorang PNS kami amankan di tempat karaoke. Mulutnya bau miras. Ini pelanggaran karena di saat PPKM tempat karaoke dilarang beroperasi" kata Arie saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (16/1/2021).
Menurutnya MS dan sejumlah pemandu lagu serta pengelola tempat karaoke langsung dibawa ke kantor polisi untuk periksa.
Baca juga: Mabuk di Tempat Karaoke Saat PPKM, Oknum PNS Diturunkan Pangkatnya
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan ada lima tempat karaoke di Pati yang terpaksa disegel karena nekat beroperasi saat PPKM.
Menurutnya razia tersebut digelar oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpo PP.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan