MURATARA, KOMPAS.com - Alex Sander (26) seorang pemuda di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa pamannya sendiri lantaran berebut harta warisan.
Korban Ardeni (50) sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di sebuah pondok di KM 4 Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara pada (14/1/2021) kemarin.
Polres Muratara yang mendapatkan laporan adanya penemuan mayat tersebut, langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap Alex saat hendak kabur ke Jawa Barat dengan menaiki bus di kota Lubuk Linggau.
Baca juga: Berebut Warisan, Seorang Pria di Pontianak Bacok Adiknya
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad mengatakan, ketika penangkapan berlangsung Alex sempat berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas pun akhirnya meletuskan tembakan dan mengenai kaki kanan tersangka.
"Pelaku berencana hendak kabur ke Tasikmalaya, Jawa Barat dan bersembunyi di sana. Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur," kata Dedi lewat pesan singkat, Jumat (15/1/2021).
Dedi mengungkapkan, motif pembunuhan itu dilatar belakangi perebutan harta warisan. Dimana tersangka Alex marah karena korban yang tak lain adalah pamannya itu menggarap tanah milik bapak pelaku.
Baca juga: Perjalanan Kasus Anak Gugat Ibu Soal Warisan Ayah di Lombok, Berawal dari Larangan Membangun Dapur
Tersangka Alex yang diselimuti amarahpun langsung berencana membunuh korban ketika berada di pondoknya seorang diri.
"Korban tewas karena mengalami luka parah di bagian leher akibat dianiaya pelaku dengan benda tajam. Jenazah korban ditemukan warga yang ketika itu hendak berangkat ke kebun,"ujarnya.
Atas perbuatannya itu, Alex pun diancam dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara di atas 15 tahun atau maksimal hukuman mati.
"Saksi ada dua yang diperiksa, sejauh ini motifnya karena rebutan harta warisan," jelas Kasat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.