KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik lomba pembuatan website beraksara Bali yang diinisiasi oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Menurut dia, lomba website berkonten aksara Bali ini senada dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Aturan ini sendiri dirumuskan I Wayan Koster ketika awal menjabat sebagai Gubernur Bali.
"Di era perkembangan teknologi seperti sekarang ini, arus ini (modernisasi) bisa meninggalkan budaya kita," katanya saat membuka selebrasi lomba di gedung Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (UNUD), beberapa waktu lalu, melalui rilis ke Kompas.com, Sabtu (16/01/2020).
"Jadi karena itu silahkan teknologi maju terus, ilmu pengetahuan maju terus, teknologi digital maju terus tapi tidak boleh kita meninggalkan, melupakan budaya lokal," ungkapnya.
Baca juga: Tak Banyak Digunakan, Upaya Digitalisasi Aksara Jawa Kandas
Menurut Wayan Koster, cara perkembangan teknologi digital adalah cara kolaborasi antara kemajuan global dengan tetap mempertahankan kearifan lokal. "Ini yang benar," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Azhar Hasyim selaku wakil ketua bidang PANDI berterima kasih terhadap dukungan yang diberikan oleh Gubernur Bali dan Universitas Udayana.
"Dalam proses pendaftaran ke ICANN, dibutuhkan bukti bahwa aksara tersebut banyak dituturkan dan digunakan oleh kita. Kami merasa terbantu dengan dukungan ini, semoga bisa memudahkan langkah kami selanjutnya," ujar Azhar dalam keterangan persnya di acara tersebut.
Baca juga: Universitas Udayana Dukung Pelestarian Aksara Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.