Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dicatut untuk Menipu, Bupati Purbalingga Lapor Polisi

Kompas.com - 15/01/2021, 20:41 WIB
Iqbal Fahmi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melaporkan akun palsu yang memakai namanya di media sosial Facebook ke polisi, Jumat (15/1/2021).

Aduan dilayangkan Tiwi karena akun tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik orang nomor satu di Purbalingga ini.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga, Riyadi Sugeng Subroto mengatakan, prosedur administrasi telah diserahkan ke Polres Purbalingga.

Ia meminta kepolisian membantu mengungkap dan menangkap pemilik akun palsu yang mengatasnamakan bupati.

"Hari ini (Jumat) kami telah mengirimkan surat ke Polres Purbalingga dan sudah diterima oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)," kata Riyadi Sugeng Subroto di ruang kerjanya, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Waspada, Akun Palsu Bupati Purbalingga Pinjam Uang dan Minta Pulsa

Dia mengungkapkan, ini bukan kali pertama ada akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Tiwi.

Bahkan, akun palsu tersebut digunakan untuk menipu dengan meminta kode verifikasi pada nomor WhatsApp beberapa pemilik Facebook.

"Akun palsu tersebut harus diusut tuntas agar tidak meresahkan warganet," ujarnya.

Sugeng menjelaskan, Bupati Tiwi dalam hal ini menugaskan dirinya beserta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Kasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Purbalingga untuk proses pelaporan.

"Ini menjadi pelajaran berharga agar berhati-hati ke dalam menggunakan media sosial," ungkap Sugeng.

Kepala Dinkominfo Purbalingga Yonathan Eko Nugroho menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan akun palsu atas nama Bupati Tiwi yakni menambahkan pertemanan secara masif.

Setelah itu, akun tersebut memulai obrolan dengan pengguna Facebook lain untuk meminta nomor WhatsApp.

"Setelah meminta nomor WA kemudian pemilik akun palsu tersebut meminta kode yang berisi 6 digit yang terkirim pada nomor penerima," ujarnya.

Baca juga: Melanggar PPKM, Satgas Covid-19 Bubarkan 2 Acara Hajatan di Purbalingga

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun palsu tersebut bukanlah tindakan kriminal.

Terlebih sampai meminta uang dan pulsa dengan mengatasnamakan orang nomor satu di Purbaligga tersebut.

"Oleh karena itu bagi masyarakat Purbalingga yang mendapat pesan di medsos dengan meminta nomor telepon atau kode verifikasi agar diabaikan saja," ungkap Yonathan.

Ia menerangkan, ciri-ciri akun palsu meliputi pertemanan masih sedikit dan gencar meminta permintaan pertemanan baru.

Selanjutnya, aktivitas postingan juga masih sedikit bahkan akun Facebook baru dibuat.

"Untuk akun Bupati Tiwi yang asli jumlah pertemanannya sudah 4.302 pertemanan dan postingan yang sudah banyak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com