KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga tersangka pembunuh Fathan Ardian Nurmiftah (18), mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah jenazah Fathan ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik dan dililit bed cover.
Jenazah Fathan ditemukan di parit pesawahan Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Baca juga: Keluarga dari Mahasiswa Telkom yang Dibunuh Sempat Diminta Tebusan Rp 400 Juta
Polisi kemudian berhasil mengungkap para pelaku dan kronologi kasus pembunuhan itu.
Awalnya, pada Minggu (10/1/2020), sekitar pukul 19.00 WIB, Fathan pamit kepada orangtuanya untuk pergi ke rumah teman akrabnya.
Namun, rupanya Fathan bertemu dengan Jhovi alias Jo (31) dan Husain (21), yang baru dikenalnya selama satu pekan.
Fathan kemudian diajak ke kontrakan Jo di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Namun sampai di kontrakan, hanya Jo dan Fathan yang masuk. Sedangkan Husain menunggu di luar.
Baca juga: Mayat Terlilit Kasur Dipastikan Mahasiswa Universitas Telkom, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya
Di dalam kontrakan berukuran 4 x 4 meter terjadi perdebatan.
Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji untuk memberi utang.