Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Wahab, 30 Tahun Perjuangkan Ganti Rugi Tanah Miliknya, Rp 2,4 M Belum Dibayar oleh Pemkot Padang

Kompas.com - 15/01/2021, 16:56 WIB
Rachmawati

Editor

"Kita punya pertanggungjawaban mengeluarkan uang negara. Jadi minta kejelasan mana tanah itu," kata Amasrul.

Sementara itu Wahab menyebutkan dari 1991 hingga sekarang pihaknya sudah banyak melakukan usaha untuk mengurus proses ganti rugi itu.

"Saya bolak balik pengadilan di Padang dan Jakarta. Sekarang saya sudah tua. Capek dan belum juga menuai hasil. Yang saya minta hak saya, tapi tidak juga dibayarkan," kata Wahab.

Wahab mengaku akan terus berjuang mendapatkan haknya itu. Namun ada rasa kecemasan dalam dirinya karena Mahyeldi sebagai wali kota Padang akan segera menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

Baca juga: 8 Sekolah di Padang Panjang Lakukan Belajar Tatap Muka, 36 Lainnya Menunggu Hasil Tes Swab

"Saat menjadi wali kota saja, saya belum juga mendapatkan hak saya. Kalau sudah gubernur tentu semakin sulit," kata Wahab.

Wahab bercerita saat ini untuk kebutuhan sehari-hari, ia i menguras tabungan yang ada sambil berharap bantuan dari anak-anaknya.

"Saya sudah tua, mana bisa lagi bekerja. Anak ada 9, sekarang mereka merantau. Tinggal bersama istri dan untuk makan ambil tabungan dan diberi anak," kata Wahab.

SUMBER: KOMPAS.com (Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com