Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Serangan Jantung, Seorang Napi Korupsi Meninggal di Lapas Lowokwaru Malang

Kompas.com - 15/01/2021, 15:32 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus korupsi massal di DPRD Kota Malang, Indra Tjahyono meninggal saat ditahan di Lapas Kelas 1 Lowokwaru pada Jumat (15/1/2021).

"Meninggal karena sakit," kata Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang Anak Agung Gede Krisna melalui sambungan telpon, Jumat.

Krisna mengatakan, Indra yang juga mantan anggota DPRD Kota Malang itu meninggal sekitar pukul 04.30 WIB. Menurutnya, Indra meninggal akibat serangan jantung.

"Tim dokter memeriksa, diperkirakan meninggalnya karena jantung," katanya.

Selama menjalani masa tahanan, Indra mendapatkan perawatan rutin akibat sejumlah penyakit yang dideritanya.

Baca juga: Arumi Bachsin Tunda Divaksin agar Bisa Pantau Suami, Begini Kondisi Emil Dardak Setelah Disuntik

"Sakitnya ini memang banyak penyakit bawaannya, ada jantung, ada kencing manis, terus ada ginjal dan dirawat rutin oleh pihak Poliklinik Lapas," kata Krisna.

Krisna menceritakan, Indra terakhir kali diperiksa pada dua hari lalu. Petugas kesehatan memberikan obat kepada narapidana kasus korupsi itu.

Sebelum meninggal, Indra sempat bangun dari tidurnya.

"Tadi pagi menurut informasi dari teman-teman sekamarnya yang bersangkutan masih kencing, terus tidur lagi," katanya.

Krisna memastikan, mantan anggota DPRD Kota Malang itu tidak mengidap Covid-19.

"Tidak ada Covid-19. Teman-teman tracing tidak ada indikasi Covid-19," jelasnya.

 

Krisna mengaku kaget dengan meninggalnya Indra. Menurutnya, Indra merupakan pribadi yang ramah dan kerap menyapa kepada dirinya saat mengontrol para warga binaan.

"Baik, beliau komunikatif. Sering komunikasi dengan saya. Yang bersangkutan sering ngobrol. Kadang menyampaikan inspirasi dari teman-teman yang lain," ujar Krisna.

Baca juga: Setelah 15 Hari, Akhirnya Banjir di Dusun Beluk Jombang Surut

Jenazah Indra Tjahyono sudah diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 07.30 WIB.

Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Indra Tjahyono merupakan politikus Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Pada 2018, Indra bersama 40 anggota DPRD Kota Malang lainnya ditangkap KPK akibat kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com