Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Kota Balikpapan Terapkan PPKM

Kompas.com - 15/01/2021, 12:18 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telah menerapakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (15/1/2021).

Aturan untuk menekan laju penularan Covid-19 itu berlaku selama pekan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, PPKM diterapkan karena dalam dua pekan pertama 2021, secara rata-rata di kotanya ada penambahan pasien Covid-19 sebanyak 100 setiap harinya.

Baca juga: Wali Kota Balikpapan Perintahkan Camat dan Lurah Terapkan Lockdown Terbatas

Menurutnya, PPKM juga sudah disarankan oleh Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Penerapan PPKM tersebut antara lain pembatasan jam buka usaha.

Warung, kafe, atau restoran, dibatasi hanya bisa menerima pelanggan makan di tempat sampai pukul 18.00 Wita, setelahnya hanya bisa melayani bungkus dan dibawa pulang hingga pukul 22.00 Wita.

Juga dipertimbangkan penutupan sejumlah akses jalan bila diperlukan. Dipastikan juga akan diberlakukan jam malam walau masih dipertimbangkan batas waktunya.

“Pembatasan mulai pukul 9 malam atau mulai pukul 10 malam, itu masih kita hitung. Kalau penutupan jalan, nanti kita lihat situasinya,” kata Rizal, seperti dilansir Antara.

Baca juga: Lima Pantai di Balikpapan Ditutup Sementara, Antisipasi Kerumunan Libur Nataru

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan dr Andi Sri Juliarty melaporkan, dari 429 ruang isolasi di beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19, tersisa 37 kamar kosong atau sudah terisi 393 kamar.

“Untuk ruang ICU (Intensive Care Unit) tersisa 2 tempat tidur dari 37 yang tersedia,” kata dr Juliarty.

Jumlah 429 ruang sendiri adalah tambahan 30 persen dari kapasitas ruangan 6 rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 yang semula 333 ruangan saja.

Bahkan, sempat ada satu pasien terpaksa dirawat di lorong karena rumah sakit yang bersangkutan kehabisan kamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com