Kadiman mengatakan, keluarga mendapatkan pesan ancaman dari orang tak dikenal, meminta uang tebusan.
Pesan itu dikirimkan melalui nomor ponsel Fathan.
"Justru ada WhatsApp masuk melalui nomor anak saya dengan nada ancaman," ujar dia.
Orang itu menyebut menculik Fathan dan meminta tebusan Rp 400 juta jika ingin Fathan selamat.
Pelaku juga mengirimkan nomor rekening pada orangtua Fathan.
Mendapati pesan itu, keluarga memilih melapor ke polisi.
Baca juga: Mayat Terlilit Kasur adalah Mahasiswa Universitas Telkom, Polisi Tangkap Dua Pembunuhnya
Jenazah yang mulanya tak dikenali itu dalam kondisi terlilit kasur dan plastik.
Saat ditemukan, polisi tidak mendapati identitas apapun pada mayat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ada luka hantaman benda tumpul pada kepala Fathan.
"Penyebab kematian akibat hantaman benda tumpul di kepala sehingga menyebabkan pendarahan di otak," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Bupati Sukoharjo dan Pedagang Bersitegang Soal Jam Operasional PPKM, Ganjar: Jam 7-9 Take Away