MAKASSAR, KOMPAS.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam turut menjadi orang yang batal divaksin Covid-19 usai dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh tim medis di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (14/1/2021).
Merdisyam menjadi salah satu pejabat dari 14 pejabat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin Sinovac.
Tim media tidak meluluskan Merdisyam lantaran di lingkup Mapolda Sulsel ada yang terpapar virus corona
"Ada yang terpapar. Bukan saya atau keluarga tapi di lingkungan kerja. Itu makanya tadi yang disampaikan Pak Gubernur, kita juga akan konsultasikan," kata Merdisyam saat diwawancara wartawan di RSKD Dadi, Kamis siang.
Baca juga: Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri yang Mengemuka...
Merdisyam mengaku saat ini dalam keadaan sehat dan belum pernah terpapar virus corona.
Namun keputusan tim medis yang tidak meluluskannya untuk divaksin tetap dia terima.
Dia juga mengimbau kepada anggotanya di jajaran Polrestabes dan Polrestabes yang ada di Sulawesi Selatan wajib mengikuti vaksin bila memenuhi syarat.
"Kalau secara fisik kita siap. Ini vaksin merupakan salah satu untuk mencegah minimal kita dengan lingkungan kita tidak menjadi carrier dengan yang lain. Mudah-mudahan bisa menurunkan penyebaran Covid-19 in," kata Merdisyam.
Baca juga: Anggotanya Meninggal karena Covid-19, Ini yang Dilakukan DPRD Makassar
Sebelumnya diberitakan Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel) Nurdin Abdullah batal divaksin Covid-19 karena dianggap tidak memenuhi syarat penerima vaksin.