KOMPAS.com- Teguran Fi (26) kepada seorang pelanggan SPBU untuk tak merokok ternyata berujung penganiayaan.
Padahal Fi yang merupakan petugas SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar tersebut, berupaya mengingatkan demi keselamatan umum.
Kini Fi tengah menjalani perawatan medis lantaran mengalami luka-luka di tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.
Baca juga: Tegur Pembeli Merokok Saat Isi Bensin, Petugas SPBU Malah Dianiaya
Namun ternyata aturan tersebut tidak digubris oleh pelaku.
Pelaku nekat merokok sampai gilirannya mendapatkan pelayanan pengisian bahan bakar.
Melihat hal itu, Fi langsung menegur pelaku agar mematikan rokoknya karena membahayakan.
"Korban kemudian mengadukan kejadian itu kepada pengawas SPBU sehingga pelaku diusir oleh pengawas bersama pembeli lain yang ada di SPBU itu," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/1/2021) sore.
Baca juga: Bupati Sukoharjo dan Pedagang Bersitegang Soal Jam Operasional PPKM, Ganjar: Jam 7-9 Take Away
Ternyata pelaku datang lagi bersama sekitar 10 orang untuk menyerang Fi.
Fi yang sedang bertugas mengisi bahan bakar diserang oleh pelaku dengan parang hingga mengalami luka-luka.
Pelaku langsung kabur usai melakukan pengeroyokan.
"Pelaku sempat meninggalkan tempat kejadian perkara kemudian kembali melakukan perusakan terhadap sepeda motor yang terparkir di samping SPBU kemudian melarikan diri menggunakan menggunakan sepeda motor," imbuh Supriady.
"Penganiayaan kepada korban menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka pada bagian kepala, lengan kanan, serta jari tangan kanan korban," kata Supriady seperti dikutip dari Tribun Makassar.
Korban pun harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kini polisi tengah melakukan pencarian pelaku.
"Anggota sudah mengumpulkan keterangan dari saksi sekitar tempat kejadian, serta mengumpulkan alat bukti di sekitar tempat kejadian perkara," jelasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief) Tribun Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.