Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sukoharjo dan Pedagang Bersitegang Soal Jam Operasional PPKM, Ganjar: Jam 7-9 Take Away

Kompas.com - 15/01/2021, 08:09 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sempat bersitegang dengan pedagang saat melakukan penertiban jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya.

Video bupati dan pedagang makanan saling berdebat perihal aturan jam operasional itu viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi di Marki Food Center Sukoharjo, kawasan Dompilan, Sukoharjo, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Viral, Video Bupati Sukoharjo Marahi Pedagang Tak Patuhi Jam Operasional Saat PPKM

Video viral

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video
Dalam video yang beredar, bupati dan petugas Satpol PP tampak mengingatkan pedagang makanan mengenai jam operasional.

Teguran Bupati Wardoyo pun dijawab oleh pedagang.

Pedagang tersebut mengatakan, hanya itulah satu-satunya mata pencariannya.

Ia juga menanyakan pada bupati sebagai pemimpin daerah, dari mana keluarganya mendapatkan uang untuk memberi makan anaknya jika jam operasional dibatasi.

Bupati dan pedagang itu pun sempat berdebat dan bersitegang.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Marahi Pedagang yang Langgar Aturan PPKM, Ini Solusi Ganjar

 

Ilustrasi makan barbeque korea dengan sumpit logam. Dok. Shutterstock/ Chaay_Tee Ilustrasi makan barbeque korea dengan sumpit logam.
Bermula operasi protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarto mengatakan, kejadian bermula saat petugas menggelar operasi penegakan protokol kesehatan.

Sebab, Kabupaten Sukoharjo masuk dalam daftar daerah di Jawa Tengah yang memberlakukan PPKM.

Menurut Heru, warung makan sate kambing di Marki Food Center buka melebihi aturan jam operasional.

"Pada PPKM hari pertama sudah kita tegur agar mematuhi edaran Mendgri," kata dia.

Kemudian pada Rabu (13/1/2021) atau hari ketiga, warung makan tersebut tetap buka dan melayani pembeli.

Saat itu, operasi penertiban dilakukan langsung oleh Bupati Wardoyo dan tim gabungan.

"Pak Bupati ikut turun mengingatkan pedagang warung makan itu. Namanya orang tidak suka sama Pak Bupati ya seperti itu narasinya," ungkap dia.

"Warung makan itu pukul 20.30 WIB masih buka. Dia melayani empat orang. Katanya mau dibungkus pulang tapi nyatanya masih ada yang habis makan di situ. Itu sudah melebihi jam operasional," sambung dia.

Ketika bupati menegur, pedagang menjawab dari mana mereka bisa memberi makan anak jika jam operasional warung makan tersebut dibatasi.

Bupati dan pedagang itu pun sempat berdebat dan bersitegang.

Baca juga: Bingung Namanya Masuk Daftar Penumpang Sriwijaya SJ 182, Sarah Mengaku Tak Pernah Pinjamkan KTP

Solusi Ganjar: Jam 19.00-21.00 take away

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, Kamis (14/1/2021).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, Kamis (14/1/2021).
Menanggapi peristiwa tersebut, Ganjar mengatakan perlu kesadaran dan pemahaman antara kedua belah pihak.

"Saya menghormati pedagang yang butuh solusi, tapi saya juga menghormati bupati yang sudah mengambil tindakan tegas. Hanya mungkin kesepakatan itulah yang mesti dipahami kedua belah pihak," tutur dia.

Ganjar pun memberikan solusi. Pedagang tetap beroperasi asal tidak melebihi pukul 19.00 WIB.

Sedangkan sejak pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB, hanya diperbolehkan untuk layanan pesan antar atau dibawa pulang.

"Sekda sudah saya mintakan seperti kemarin dibuatkan aturan begitu. Kalau mau buka masih terima tamu silakan, tapi sampai pukul 19.00 WIB, setelah itu take away. Nah, kalau nanti ini bisa kita sosialisasikan lagi, mudah-mudahan kepala daerah-daerah lain juga ikut belajar tentang ini," jelas Ganjar kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Kuda Delman Terkapar Kelelahan di Jalan dan Dicambuki, Warga: Alami Luka di Kaki, Tulang-tulangnya Kelihatan

 

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Pendekatan agar kejadian serupa tak terulang

Ganjar menyebut dalam peristiwa itu, pemerintah daerah ingin menegakkan aturan. Namun, pedagang juga membutuhkan solusi.

Komunikasi mengenai kendala dan kesulitan warga, kata dia, harus menjadi kunci.

Pemerintah daerah diminta untuk turun tangan mengatasi persoalan.

"Yang pertama memang mereka harus dikasih tahu, dikomunikasikan jam berapa tutupnya. Kalau ada kesulitan-kesulitan misalkan 'saya kalau enggak jualan seperti ini ya engga bisa makan' kalau memang betul-betul enggak bisa makan ya harus diintervensi dikasih makan maka ada bantuan sosial tinggal didata," ujar dia.

Baca juga: Perjalanan Kasus Perkosaan Anak di Sikka, Sejak Korban SD sampai SMA, Kapolri Digugat hingga Pelaku Akhirnya Ditahan

Kata perwakilan pedagang

Pedagang dari Marki Food Center, Abdul Syukur mengaku telah mengetahui aturan terbaru dari Gubernur Jawa Tengah.

Dia menilai aturan tersebut kemungkinan dibuat setelah muncul gejolak dari pedagang kuliner.

"Mungkin dengan kejadian semalam itu muncul peraturan dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Sekretariat Daerah tetap masih berjualan sampai 19.00 WIB. Setelah itu hanya dapat melayani kegiatan layanan pesan antar/dibawa pulang sampai pukul 21.00 WIB," kata dia.

"Yang kita harapkan sebenarnya seperti ini (surat edaran). Ini menjadi solusi kita sebagai pedagang. Karena di sini (surat edaran) merata pembatasannya. Kalau memang aturan ini merata tidak menjadi kecemburuan sosial," sambung dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Riska Farasonalia, Labib Zamani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com