Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pemerkosaan Anak di Sikka, sejak Korban SD sampai SMA, Kapolri Digugat, hingga Pelaku Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 15/01/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Kini kembali tahan pelaku

Kini polisi memastikan pelaku telah ditahan dan, seluruh barang bukti dan berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere.

"Pelaku (JLW), sudah ditahan pada 28 November 2020 lalu," jelas Kasat Reskrim Polres Sikka Ipda Agha Ary Septyan, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (13/1/2021) malam.

Polisi pun akan melengkapi berkas jika dirasa masih ada yang kekurangan.

"Jika dari Kejaksaan masih ada yang kurang, kita lengkapi," ungkap Septyan.

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kejaksaan Negeri Maumere.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com