Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

72 Nakes di Pontianak Disuntik Vaksin, 14 Orang Tak Layak karena Komorbid

Kompas.com - 14/01/2021, 23:45 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar pemberian vaksin virus corona atau Covid-19, Kamis (14/1/2021).

Di hari pertama, terdapat 108 orang melakukan registrasi dan yang hadir 105 orang.   

Kepala Dinas Kesehatan Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, dari 105 orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan (screening).

Hasilnya, 72 orang dinyatakan layak, 19 orang ditunda dan 14 orang tidak layak.

“Yang tidak layak ini karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Sedangkan yang ditunda ini penyakitnya bisa dipulihkan dengan obat atau istirahat,” kata Sidiq kepada wartawan, Kamis malam.

Baca juga: 22 Pejabat tinggi Jambi Disuntik Vaksin, Gubernur Berharap Penularan Corona Bisa Dihentikan

Seperti diketahui, Sidiq Handanu merupakan warga Pontianak pertama yang menerima vaksin.

Sebelum divaksin, Sidiq menuju ke meja pertama dengan memperlihatkan undangan yang sudah diterimanya melalui aplikasi P-Care.

Kemudian di meja kedua dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, ia menuju ke sebuah ruangan untuk disuntik vaksin.

Kota Pontianak menerima sebanyak 10.400 dosis vaksin.

Pada hari yang sama, sebanyak 85 tenaga kesehatan (nakes) juga akan divaksin.

Sidiq menerangkan, proses vaksinasi Covid-19 akan diberikan dua dosis dengan interval paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari.

Tahap kedua vaksinasi Covid-19 tak akan jauh beda seperti tahap pertama.

"Bila pada imunisasi tahap pertama timbul penyakit, baik yang disebabkan karena adanya penyakit pasca imunisasi maupun yang bukan dalam periode tersebut, maka masuk kategori ditunda atau tidak boleh dilakukan imunisasi ulang," ujar Sidiq.

Baca juga: 601 Nakes di Kota Semarang Terdaftar Penerima Vaksin Tahap I, 70 Orang Tak Hadir

Untuk tenaga kesehatan, ditargetkan selesai pada periode Januari hingga Februari 2021.

Jika undangan vaksinasi lancar, diharapkan target tersebut bisa dipenuhi.

"Karena di Kota Pontianak ada 36 fasilitas penyuntikan," sebut Sidiq.

Berdasarkan data yang ada, memang cukup banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Belum lagi tenaga kesehatan yang memiliki penyakit komorbid.

"Jadi saya belum bisa memastikan angka yang akan divaksinasi, kita menunggu terus agar tenaga kesehatan bisa mendaftarkan diri," ujar Sidiq.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, vaksin ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan antibodi tubuh dalam upaya melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi masyarakat seharusnya tidak kuatir dan jangan percaya dengan berita hoaks. Vaksinasi sudah dibuktikan bahkan Presiden juga telah divaksin," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Kamis pagi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan pendataan agar jumlah tenaga kesehatan yang divaksin semakin banyak. Selain itu aparatur sipil negara (ASN) juga akan divaksin. Setelah itu baru masyarakat yang dianggap sangat berisiko terhadap penularan Covid-19.

"Bisa juga meluas hingga kepada pelayanan hotel, restoran, warung kopi dan lain sebagainya," tutur Edi.

Edi menuturkan, tidak sedikit tenaga kesehatan di Kota Pontianak yang pernah terpapar Covid-19 sehingga tidak disarankan untuk divaksin Covid-19. Saat ini semua tenaga kesehatan di Kota Pontianak telah didaftarkan untuk menerima Vaksin Covid-19.

"Jumlahnya tercatat 5.500 nakes," sebut Edi.

Dikatakannya, proses vaksinasi Covid-19 tidak ada perbedaan dengan imunisasi lainnya.

Namun, perlu dilakukan pemeriksaan atau screening seperti tekanan darah, belum pernah terpapar Covid-19, tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Termasuk pengawasan dan evaluasi setelah dilakukannya vaksinasi," imbuh Edi.

Kendati sudah divaksin, bukan berarti penerapan protokol kesehatan diabaikan.

Sebab, hingga kini pandemi Covid-19 masih terjadi dengan munculnya tren baru dan varian baru virus corona di beberapa negara.

"Bukan berarti setelah divaksin lalu tidak mengenakan masker. Jadi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com