Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Bupati Memberamo Raya Jadi Tersangka Kasus Politik Uang

Kompas.com - 14/01/2021, 18:50 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mamberamo Raya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan politik uang dalam Pilkada 2020 di wilayah tersebut.

Salah satunyanya adalah oknum calon bupati berinisial KW. Dua tersangka lainnya yakni BK dan MK.

"Ketiga tersangka tersebut diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/13/XI/2020/PAPUA/RES MABRA, Tanggal 09 Desember 2020, sebagaimana melanggar Pasal 187A dan Pasal 189 UU No. 10 Tahun 2016," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Kamis (14/1/2021).

Gakkumdu Mamberamo Raya kini telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaam Negeri Jayapura.

Baca juga: Warga Korban Bentrok Aparat Vs KKB Blokade Terminal Bus Freeport, Minta Dipulangkan ke Kampung

Kamal menuturkan, tersangka KW dilaporkan atas dugaan politik uang senilai Rp 1 miliar.

"Dana tersebut diserahkan oknum calon bupati KW kepada salah seorang Kepala Kampung dan Ketua Tim Paslon di kediaman sementara KW yang berlokasi di Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah pada 30 November 2020 sekitar pukul 12.15 WIT," kata dia.

Penyerahan dana tersebut, sambung Kamal, sempat didokumentasikan seorang warga masyarakat, hingga akhirnya dugaan politik uang tersebut dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya pada 1 Desember 2020 lalu.

Pilkada di Kabupaten Mamberamo Raya, diikuti empat paslon bupati dan wakil bupati.

Masing-masing Dorinus Dasinapa dan Andris Paris Yosafat Maay, Robby Rumansara dan Lukas Jantje Puny, Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti, Jhon Tabo dan Ever Mudumi.

Baca juga: Digelar Saat PPKM, KLB Askab PSSI Kabupaten Malang Dihentikan

Dari hasil pemungutan suara, pasangan John Tabo-Ever Mudumi sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi 8.577 suara.

Perolehan suara terbanyak kedua adalah pasangan Robby Wilson Rumansara-Lukas Jantje Puni sebanyak 6.015, terbanyak ketiga pasangan Kristian Wanimbo–Yonas Tasti sebanyak 5.615 sementara pasangan Dorinus Dosinapa–Andris Paris Yosafat Maay memperoleh suara 4.929 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com