SUKOHARJO, KOMPAS.com - Video Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memarahi pedagang karena masih buka di saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sukoharjo viral di media sosial (medsos).
Video itu diunggah salah satunya di akun Instagram @infocegatansukoharjo.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/1/2021) malam di kawasan Dompilan, Sukoharjo.
Hingga Kamis (14/1/2021) siang, video yang menayangkan Bupati Sukoharjo bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja memarahi pedagang sudah dilihat sebanyak 83.806 orang dan mendapat 4.509 komentar.
Baca juga: Lima Hari PPKM di Sukoharjo, Masih Banyak Ditemukan Warga Gelar Hajatan
Menanggapi video viral itu, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Warung makan sate kambing yang berada di Marki Food Center Sukoharjo itu buka melebihi jam operasional yang ditentukan dalam surat edaran Mendagri.
"Pada PPKM hari pertama sudah kita tegur agar mematuhi surat edaran dari Mendagri," katanya kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021).
Pada hari kedua PPKM, petugas gabungan kembali melaksanakan operasi yustisi dan mendapati warung makan tersebut masih buka.
Baca juga: Disnakertrans Kerahkan Tim Awasi Kegiatan Perkantoran Selama PPKM
Padahal, selama PPKM jam operasional tempat usaha atau warung makan dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Setelah itu, hanya dapat melayani kegiatan layanan pesan antar/dibawa pulang sampai pukul 21.30 WIB.
"Hari kedua kita ingatkan lagi tetap berdebat. Malah meminta revisi seperti di Solo. Saya sampaikan kebijakan di masing-masing daerah itu kan berbeda. Tergantung situasi dan kondisi di mana. Sukoharjo itu termasuk angka kematiannya tertinggi dan konfirmasinya naik terus. Tapi dia tidak mau terima," tutur dia.
Dikatakan Heru, pada hari ketiga atau Rabu (13/1/2021) malam, Wardoyo bersama tim gabungan melaksanakan operasi yustisi.
Dalam operasi yustisi ini petugas mendapati warung makan itu masih tetap buka dan melayani pembeli.
"Pak Bupati ikut turun mengingatkan pedagang warung makan itu. Namanya orang tidak suka sama Pak Bupati ya seperti itu narasinya," ungkap dia.
"Warung makan itu pukul 20.30 WIB masih buka. Dia melayani empat orang. Katanya mau dibungkus pulang tapi nyatanya masih ada yang habis makan di situ. Itu sudah melebihi jam operasional," sambung dia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Solo Dimulai Hari Ini, 11 Orang Ini yang Pertama Disuntik
Dari pengakuan pedagang warung makan itu, kata Heru mulai nanti malam akan menutup sesuai jam operasional yang ditetapkan dalam surat edaran.
"Tetap kita ingatkan. Dia sudah berjanji nanti malam pukul 19.00 WIB mau tutup," kata dia.
Terpisah, Perwakilan Marki Food Center, Abdul Syukur mengatakan sudah menerima surat edaran tentang pembatasan jam operasional selama pelaksanaan PPKM dari pemerintah daerah.
Surat edaran itu berisi tentang Penegasan PPKM di Jawa Jateng. Tidak hanya di wilayah Sukoharjo, tapi juga kepada 23 kabupaten dan kota.
Baca juga: Tersangka Penembakan Mobil Alphard di Solo Ajukan Gugatan Praperadilan
Salah satu aturan PPKM terkait jam operasional kegiatan restoran dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.
Kemudian layanan pesan antar atau dibawa pulang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Mungkin dengan kejadian semalam itu muncul peraturan dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Sekretariat Daerah tetap masih berjualan sampai 19.00 WIB. Setelah itu hanya dapat melayani kegiatan layanan pesan antar/dibawa pulang sampai pukul 21.00 WIB," kata dia.
"Yang kita harapkan sebenarnya seperti ini (surat edaran). Ini menjadi solusi kita sebagai pedagang. Karena di sini (surat edaran) merata pembatasannya. Kalau memang aturan ini merata tidak menjadi kecemburuan sosial," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.