Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Divaksinasi Covid-19, Ini Penjelasan Gubernur Sulsel

Kompas.com - 14/01/2021, 16:04 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com– Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah batal menjadi orang pertama yang divaksin di provinsinya.

Saat diperiksa sebelum disuntik vaksin di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Nurdin dianggap tidak memenuhi syarat.

"Saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat, termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif, maka kami (saya) tidak bisa divaksin,” kata  Nurdin di RS Dadi Makassar, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Keluarganya Pernah Kontak dengan Pasien Covid-19, Gubernur Sulsel Tak Jadi Divaksin

Nurdin Abdullah menjelaskan, tidak semua orang dapat divaksin berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dia pun meminta melalui Kementerian Kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif.

“Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa,” tandasnya.

Dijadwalkan, Forkompinda mulai dari Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel, Sekda Provinsi Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Kajari Makassar, Ketua DPRD Sulsel akan menerima vaksinasi  perdana yang dicanangkan Pemprov Sulsel.

Baca juga: Andi Sudirman Sulaiman Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19 di Sulsel

Namun setelah proses skrining, hanya Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima vaksin

Sementara, Nurdin Abdullah kembali dijadwalkan akan melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com