YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta siap menyelesaikan vaksinasi Covid-19 yang diperkirakan selesai hingga akhir 2021 mendatang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memastikan tidak akan ada sanksi bagi penolak vaksin Covid-19.
“Kami mungkin berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan kearifan lokal masyarakat DIY tidak akan dilakukan sanksi,” kata Sultan saat memberi sambutan pemberian vaksin perdana di DIY, di Bangsal Kepatihan, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Jateng, Ganjar: Alhamdulillah, Sehat, Bagas, Waras
Sultan HB X berkeyakinan bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY nanti akan siap melakukan vaksin dengan penuh kesadaran.
Menurut Ngarsa Ndalem, masyarakat harus menjadi subyek untuk menangkal penyebaran Covid-19.
“Seluruh lapisan masyarakat DIY dengan kesadaran akan siap divaksinasi, masyarakat harus jadi subyek untuk menangkal Covid-19 ini,” ujar dia.
Sultan menyampaikan DIY sendiri akan mendapatkan vaksinasi sebesar 2.605.179 dosis yang akan diterapkan menjadi 4 tahap.
“Pertama untuk tenaga kesehatan, lalu pelayanan publik, masyarakat rentan, dan pelaku ekonomi esensial termasuk masyarakat umum. Sementara ini baru 26.806 dosis dikirim pada tahap pertama,” katanya.
Sedangkan tahap pertama ini ada sebanyak 36.247 tenaga kesehatan di DIY yang sudah terdata, sedangkan pada tahap kedua ada sebanyak 555.290 petugas publik, tahap ketiga 995.353 masyarakat rentan dan terakhir 1.650.179 bagi pelaku esensial dan masyarakat lain.
“Kalau ketersediaan vaksin lancar DIY siap menyelesaikan vaksinasi hingga akhir 2021,” tutup Sultan.
Baca juga: Wali Kota Solo Tak Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19, Ini Alasannya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan