Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Dimulai Februari, Pemkot Malang Punya 32 Vaksinator di 16 Puskesmas

Kompas.com - 14/01/2021, 11:14 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, sudah menyiapkan 32 vaksinator atau tenag medis yang menyuntikkan vaksin Covid-19. Puluhan vaksinator itu ditempatkan di 16 puskesmas di Kota Malang.

Sehingga, setiap puskesmas memiliki dua vaksinator.

Baca juga: Cerita Dokter Aaron, Suntik Sendiri Vaksin Covid-19 ke Tubuhnya, Ini Alasannya...

"Sementara berarti 32 vaksinator di puskesmas. Sementara yang dilaporkan ke kami itu," kata Wali Kota Malang Sutiaji saat diwawancara di Balai Kota Malang pada Rabu (13/1/2021).

Jumlah vaksinator itu dipastikan masih akan bertambah. Sebab, sampai sejauh ini sudah ada 76 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Kota Malang yang disiapkan untuk vaksinasi.

"Vaksinasi di fasyankes yang sudah disiapkan sebagai fasyankes vaksin. Yang sudah diinput di aplikasi ada 76 fasyankes," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni melalui sambungan telpon.

Sementara itu, vaksinasi di Kota Malang akan berlangsung pada Februari 2021.

Sebab, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kota Malang mendapat giliran termin kedua, setelah Kota Surabaya yang berada di termin pertama.

"Vaksinasi untuk Kota Malang sesuai dengan surat dari Kemenkes, telah disampaikan oleh provinsi. Jadwalnya Kota Malang adalah Februari. Jadi di tahap pertama termin kedua," katanya.

Baca juga: Protes Warga Terdampak Banjir ke Bupati: Ayo Masuk kalau Berani, Jangan Hanya di Sini

Sri Winarni mengatakan, jumlah vaksin untuk Kota Malang sebanyak 12.900 dosis. Vaksin itu akan disuntikkan kepada 6.450 tenaga medis yang menjadi sasaran vaksinasi di tahap pertama.

Sebelum dilaksanakan vaksinasi tahap pertama, vaksinasi di Kota Malang rencananya akan dilaksanakan secara simbolik kepada 10 tokoh yang telah dipilih. Terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan profesional, tenaga kesehatan dan Forkopimda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com