Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kakek Abdul, 30 Tahun Menanti Tanahnya Diganti Rugi Pemkot Padang, Putusan PK MA Seolah Tak Berarti

Kompas.com - 14/01/2021, 10:49 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Wali Kota Padang pada 2015 janjikan pembayaran

Pada 2015, Wahab bertemu dengan Wali Kota Padang Mahyeldi. Saat itu, Mahyeldi bersedia untuk membayarkannya.

"Pak Mahyeldi waktu itu setuju, namun katanya saat itu harus ada keputusan pengadilan sebagai dasar Pemkot membayar. Pak Mahyeldi pun menyarankan untuk digugat," kata Wahab.

Saran itu kemudian diikuti Wahab, dan kemudian pihaknya menggugat ke PN Padang. Gugatan itu akhirnya dikabulkan PN Padang.

"Saya gugat dengan harga tanah Rp 1 juta per meternya, namun PN Padang mengabulkan hanya Rp 500.000. Tapi saya tetap terima," kata Wahab.

Baca juga: Gowes Sepeda dengan Ribuan Peserta Dibuka Wali Kota Padang, Ombudsman: Contoh yang Tak Patut pada Rakyat

Setelah itu, Wahab kembali menghadap Mahyeldi untuk menanyakan proses pembayaran ganti rugi itu.

Namun bukannya membayar, Pemkot Padang malahan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumbar, kemudian berlanjut ke Kasasi MA hingga PK MA.

"Ketika keputusan PN keluar, saya merasa uang saya akan keluar. Tapi malahan membuat saya sangat kecewa. Pak Mahyeldi saat itu sudah berjanji mau membayar. Bahkan ada surat perjanjiannya," kata Wahab.

30 tahun bolak-balik Padang-Jakarta demi urus tanah..

Wahab menyebutkan dari 1991 hingga sekarang pihaknya sudah banyak melakukan usaha untuk mengurus proses ganti rugi itu.

"Saya bolak balik pengadilan di Padang dan Jakarta. Sekarang saya sudah tua. Capek dan belum juga menuai hasil. Yang saya minta hak saya, tapi tidak juga dibayarkan," kata Wahab.

Wahab mengaku terus berjuang mendapatkan haknya itu. Namun ada rasa kecemasan dalam dirinya karena Mahyeldi sebagai wali kota Padang akan segera menjabat sebagai gubernur Sumbar.

Baca juga: Belum Ditarik, 27.000 Buku LKS Gambar Wajah Wali Kota Padang Masih Beredar

"Saat menjadi wali kota saja, saya belum juga mendapatkan hak saya. Kalau sudah gubernur tentu semakin sulit," kata Wahab.

Wahab mengaku saat ini dirinya terpaksa hidup dari menguras tabungan yang ada sambil berharap bantuan dari anak-anaknya.

"Saya sudah tua, mana bisa lagi bekerja. Anak ada 9, sekarang mereka merantau. Tinggal bersama istri dan untuk makan ambil tabungan dan diberi anak," kata Wahab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com