KOMPAS.com - Bupati Jember Faida diperiksa tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Selasa (12/1/2021).
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengamini pemeriksaan FAida di Kemendagri.
Tetapi, dirinya tak tahu pasti alasan pemeriksaan bupati perempuan pertama di Jember itu.
“Saya tidak tahu pastinya terkait kasus apa,” kata Muqit kepada Kompas.com via telepon, Rabu (13/1/2020).
Muqit mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jember sedang mengalami kegaduhan.
Baca juga: Desa di Jombang Sudah 13 Hari Terendam Banjir, Ini Penyebab Air Tak Kunjung Surut
Hal itu terjadi akibat kebijakan bupati terkait pemberlakuan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) 2021.
Dalam SOTK terbaru itu, Faida mengangkat pejabat pelaksana tugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara pejabat lainnya tak diberi jabatan atau demisioner. Akibatnya, terdapat dualisme pejabat baru di lingkungan Pemkab Jember.
“Misal ada satu instansi yang dipimpin oleh dua kepala dan lainnya,” tutur dia.
Muqit berharap Pemprov Jatim dan Kemendagri bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di Pemkab Jember.
“Kegaduhan yang terjadi di Jember tidak ada yang bisa menyelesaikan kecuali Pemprov dan pemerintah pusat,” ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.