LUWU UTARA, KOMPAS.com - Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, AN melarikan diri saat menjalani check up di klinik Rutan Mappideceng, Rabu (13/01/2021).
Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil mengakui jika ada salah seorang napi yang kabur.
“Narapidana tersebut sakit, oleh petugas AN dibawa ke klinik dalam rutan untuk menjalani check up, hanya saja situasi dan kondisi itu dimanfaatkan oleh AN untuk melarikan diri,” kata Iskandar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Satu Napi Kabur dari Rutan Kulon Progo Ditangkap Saat Duduk Santai di Alun-alun
Menurut Iskandar, setelah mengetahui adanya napi yang kabur tersebut, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak dan mengejar agar bisa kembali.
”Tempat persembunyiannya sudah diketahui. Kami bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengejaran,” ucap Iskandar.
Baca juga: Warga Tangkap Dua Orang yang Diduga Napi Kabur
Larinya salah seorang napi di Rutan Masamba membuat Iskandar akan melakukan pemeriksaan dugaan keterlibatan oknum petugas Rutan.
”Kami juga sementara memeriksa anggota petugas Rutan, apakah terlibat atau tidak terkait dengan kaburnya narapidana tersebut, jika terbukti akan diproses sesuai aturan,” ujar Iskandar.
Diketahui, AN adalah napi kasus pengrusakan kendaraan beberapa waktu lalu dan sedang menjalani masa hukuman hampir setahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.