Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, Moh Ali, kasus positif Covid-19 di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Jepara tercatat sebagai klaster.
Adapun 16 orang tersebut masuk dalam daftar kasus positif Covid-19 terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa (12/12/2021) malam.
"Ini termasuk kelompok penularan Covid-19 atau klaster Kantor DPRD Jepara. 16 orang ini kami minta isolasi mandiri karena tak bergejala," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (13/1/2021).
Dijelaskan Ali, munculnya klaster perkantoran ini merupakan hasil tracing setelah salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara meninggal karena terinfeksi virus corona akhir Desember lalu.
"Bermula ketika ada pegawai Sekretariat DPRD Jepara yang meninggal dunia positif Covid-19. Kami kemudian gelar swab massal," ungkap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.