Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak Laporkan Ibu di Demak Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Kompas.com - 13/01/2021, 15:29 WIB
Ari Widodo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

DEMAK,KOMPAS.com- Kasus ibu dilaporkan ke polisi oleh anak gadisnya yang beberapa hari terakhir ini membuat heboh masyarakat berakhir damai.

A (19) akhirnya mencabut laporan terhadap sang ibu S ( 36).

Proses penandatanganan berkas pencabutan laporan dilakukan secara resmi di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah Rabu (13/1/2021).

Dalam suasana haru, A dan S dipertemukan oleh para mediator.

Baca juga: Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya Dijanjikan Umrah

Masing-masing pihak menyampaikan permohonan maaf jika kasus mereka telah membuat gaduh baik di dunia maupun masyarakat pada umumnya.

Anak dan Ibu yang sempat menjadi 'bintang' perbincangan di media sosial tanah air tersebut mengakui, kasus yang terjadi merupakan sebuah kekhilafan.

"Dengan ini saya cabut laporan. Walau bagaimanapun juga dia ibu yang telah melahirkan saya dan mencintai saya," ucap A di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Kapolres Demak, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, kuasa hukum S dan disaksikan juga oleh puluhan awak media.

Sementara itu, sang ibu, S, sejak awal pertemuan dengan A sudah berurai air mata semakin tambah tersedu mendengar pernyataan anak sulungnya tersebut.

Baca juga: Saat Ibu Dipolisikan Anaknya, Apa yang Terjadi? Ini Kata Sosiolog...

Sebelum menandatangani berkas pencabutan laporan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Demak, Suhendra, bersyukur upaya penyelesaian perkara ibu dan anak selesai dengan damai.

"Penegakan hukum itu tidak harus diakhiri dengan hukuman. Bisa saja dengan restorasi justice, mengembalikan keadaan kembali seperti semula. Damai," ucap Suhendra.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com