Diceritakan Dedi, proses ibu dan anak itu berdamai berawal sepulang ia dari Demak dan kemudian ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.
Saat itu, Gus Rofik menanyakan apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.
Kebetulan, sambung Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan Agesti untuk pendampingan. Sebab, pasca-kejadian itu, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.
"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.
Setelah komunikasi dengan intens, dengan kesadaran dan tanpa paksaan, Agesti pun berinisiatif pergi ke Demak untuk mencabut laporannya dan bertemu dengan ibunya.