KOMPAS.com - Agesti (19), anak yang melaporkan ibu kandungnnya sendiri bernama Sumiyatun (36), warga Demak, Jawa Tengah, ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga akhirnya mencabut laporannya.
Agesti mengatakan, merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi. Namun, kini ia sudah merasa lega dan bisa berdamai dengan ibunya.
"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," kata Agesti kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon milik Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya Dijanjikan Umrah
Konflik ibu dan anak ini berhasil didamaikan oleh Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Dedi sudah sempat beberapa kali untuk mendamaikan keduanya. Namun, saat itu sang anak tetap bersikeras untuk tidak mau mencabut laporannya.
Namun, setelah beberapa kali dilakukan pendekatan. Agesti akhirnya mau mencabut laporannya.
"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.