KULON PROGO, KOMPAS.com - Kesal karena putus cinta, seorang laki-laki berusia 17 tahun menganiaya mantan kekasihnya yang juga masih berstatus pelajar.
Ia memakai jerat tali yang terikat pada dua pohon untuk menghalangi jalan si mantan itu, lantas memukuli, dan meninggalkan begitu saja.
Korban perempuan berinisial N (17) warga Senden, Kalurahan (desa) Sidorejo, Kapanewon (kecamatan) Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Diduga Putus Cinta, Perempuan Muda Lompat dari Lantai 4 Penginapan di Bali
Polisi menangkap pelaku berinisial IU asal Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur. IU tak bisa bisa mengelak ketika polisi menunjukkan semua bukti pada dirinya.
“Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry melalui pesan singkat, Rabu (13/1/2021).
Semua berawal dari laporan N yang mengalami penganiayaan di jalan masuk menuju rumahnya.
Saat itu ia pulang mengendara motor habis menghadiri acara hadroh di Pondok Pesantren Raudhatul Anwar, Pedukuhan Senden, Senin (11/1/2021), pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Dendam Pernah Diejek dengan Kata-kata Kasar, Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya dengan Balok Kayu
N mendadak menghentikan motor ketika melihat ada seutas tali rafia terikat dari pohon ke pohon menghalangi laju motornya.
Lokasinya di jalan gang menuju rumah yang sebenarnya tidak jauh. Tali jerat itu sepanjang lima meter, terbentang setinggi dada orang dewasa. Ketika itu, situasi sepi dan gelap.
Seketika, ada seseorang tak dikenal muncul dari samping kiri. Ia langsung menggebuk N dengan menggunakan kayu secara berulang pada punggung dan kepala bagian belakang.