KULON PROGO, KOMPAS.com -Seorang pelajar putri jadi melapor ke polisi. Ia mengaku telah mengalami penganiayaan di jalan masuk menuju rumahnya di Kalurahan (desa) Sidorejo, Kapanewon (kecamatan) Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban bernama N (17 tahun) itu habis menghadiri acara hadroh di Pondok Pesantren Raudhatul Anwar, Pedukuhan Senden, Senin (11/1/2021), setengah jam sebelum tengah malam.
"Dia melapor kejadian ini pada polisi, dini hari, 12 Januari 2021," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Dendam Pernah Diejek dengan Kata-kata Kasar, Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya dengan Balok Kayu
N menceritakan bahwa dirinya dalam perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB dengan mengendara motor. Ia habis menghadiri hadroh di sebuah pesantren.
N mendadak menghentikan motor ketika melihat ada seutas tali rafia terikat dari pohon ke pohon menghalangi laju motornya. Lokasinya di jalan gang menuju rumah yang sebenarnya tidak jauh.
Tali jerat itu sepanjang delapan meter, terbentang setinggi dada orang dewasa. Ketika itu, situsi sepi, sunyi, gelap.
Seketika, ada seseorang tak dikenal muncul dari samping kiri. Ia langsung menggebuk N dengan menggunakan kayu ranting ukuran besar. Ia memukul berulang pada punggung dan kepala bagian belakang.
"Menurutnya pelaku laki-laki. Dia memperkirakan pelaku sekitar 17 tahun," kata Jeffry.
Baca juga: Begal Sadis di Makassar, Aniaya Ibu Penjual Nasi dengan Parang Saat Hendak Masuk ke Rumah
N berteriak minta tolong. Pelaku lantas melarikan diri. Keluarga dan tetangga segera tiba begitu mendengar teriakan itu. N, ditemani keluarganya, lantas melapor ke polisi Selasa dini hari sekitar pukul 01.00.
Polisi datang ke lokasi kejadian dan mengolah TKP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tali rafia sepanjang 8 meter, kayu dengan ukuran segenggam yang diduga dipakai untuk menganiaya N. Polisi juga mengamankan sepasang sandal jepit merk mely warna biru
Sampai sekarang, polisi masih mengusut kasus ini.
"Diduga ada kaitannya dengan dendam," kata Jefry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.