Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga, Kasat Pol PP: Tidak Ada Anggota Mengaku Memukul

Kompas.com - 12/01/2021, 22:26 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial SDNM (26) pada Jumat (8/1/2021) lalu.

"Masih dalam proses lidik. Pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Selasa (12/1/2021).

"Sudah kami undang untuk klarifikasi semua karena masih status lidik," ujar Handrio menambahkan.

Sementara itu, data kepolisian yang dikirimkan Pejabat Sementara Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda Syamsudin Noor menyebutkan, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/03/1/Res. 1.6/NTT/Res.ST tentang tindak pidana pengeroyokan tanggal 9 Januari 2020.

Baca juga: Perempuan Ini Diteriaki Berhenti lalu Dipukul Oknum Satpol PP dengan Kayu

Dalam laporan itu menjelaskan, korban diduga dipukul oleh beberapa pegawai Polisi Pamong Praja menggunakan tongkat pukul 22.00 Wita, Jumat malam.

Hal tersebut menyebabkan luka robek di hidung korban. Selain itu, korban juga mengalami memar di bagian lengan.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumba timur, Gollu Wola membenarkan bahwa Sat Pol PP bersama TNI melakukan operasi gabungan razia protokol kesehatan pada Jumat (8/1/2021) malam, mulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.

"Iya. Itu benar. Dilaksanakan operasi gabungan (protokol kesehatan) Covid-19," kata Gollu melalui sambungan telepon, Selasa malam.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan internal terhadap sejumlah anggota Sat Pol PP yang bertugas pada saat kejadian dugaan pengeroyokan tersebut.

"Tidak ada satu pun (anggota Satpol PP) yang mengaku memukul (korban)," ungkap Gollu.

Gollu mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Ia mengklaim, selama ini dirinya selalu menekankan pendekatan yang persuasif, humanis, dan terukur kepada para anggotanya dalam setiap kali operasi yang digelar Satpol PP Sumba Timur.

"Saya pun tidak terima kalau ada anggota saya melakukan (kekerasan) karena tidak ada di dalam aturan," papar Gollu.

Gollu akan memberikan sanksi pemecatan jika ada anggotanya yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap SDNM.

Baca juga: Video Viral Acara Musik di Klub Malam Bali, Satpol PP Beri Peringatan

Sebelumnya diberitakan, SDNM, warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan sejumlah anggota Satpol PP ke kepolisian setempat.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, perempuan berusia 26 tahun itu melaporkan anggota Pol PP karena dianiaya menggunakan kayu.

"Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP, hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan. Memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan," ungkap Krisna kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Kejadian itu, kata Krisna, berlangsung pada Jumat (8/1/2021) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com