Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan PPKM di Salatiga, Pesta Pernikahan Dilarang hingga Taman Kota Ditutup

Kompas.com - 12/01/2021, 18:24 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga melarang warga menggelar pesta pernikahan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM di Salatiga sendiri dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, untuk masyarakat yang sudah mengajukan izin sebelum masa PPKM, kegiatan tetap diizinkan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jumlahnya dibatasi.

"Di situ nanti akan ada petugas yang mengawasi dan mengatur agar kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Masa PPKM, Wali Kota Salatiga: Pembatasan Tidak Akan Menyusahkan Masyarakat

Yuliyanto menambahkan, operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan dimaksudkan untuk mengawasi aktivitas masyarakat di Kota Salatiga, khususnya dalam melakukan kegiatan ekonomi agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.

Selain membatasi kegiatan masyarakat, Yuliyanto juga memerintahkan untuk menutup sementara tempat-tempat berkumpulnya warga seperti Lapangan Pancasila, Taman Bendosari, Taman Tingkir dan Taman Sidomukti.

“Khusus untuk Lapangan Pancasila, Taman Bendosari, Sidomukti dan Tingkir yang tidak langsung menyentuh ekonomi masyarakat sementara ditutup dulu sampai tanggal 25 Januari 2021. Begitu pula untuk kegiatan masyarakat, termasuk hajatan. Hanya yang bersinggungan dengan ekonomi yang tetap berjalan tapi diawasi lebih ketat dengan bantuan TNI/Polri,” papar Yuliyanto.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Atas Angka Nasional, PPKM di Kabupaten Semarang Diperketat

Terkait dengan aktivitas ASN di Pemkot Salatiga, Yuliyanto menegaskan, tidak akan memberlakukan Work from Home (WFH).

Menurutnya, WFH hanya diberlakukan terhadap ASN yang bergejala Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraida menuturkan, kasus Covid-19 meningkat tajam hingga masuk ke zona merah setelah masa liburan pada akhir Oktober dan meningkat lagi setelah liburan Natal serta Tahun Baru 2021.

"Posisi positivity rate saat ini dari 100 orang yang di-swab oleh DKK, terdapat 11 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan sebagian besar adalah angka suspek yang ada di rumah sakit," ungkapnya.

Dia menilai kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan perlu ditingkatkan.

“Posisi sudah terlambat dan datang ke pelayanan kesehatan sudah dalam kondisi bergejala yang mengakibatkan adanya kematian hampir tiap hari akhir-akhir ini,” jelas Zuraida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com