Kaget ponselnya dirampas, korban melapor ke Polresta Denpasar. Polisi pun mengumpulkan informasi terkait insiden itu.
Selanjutnya, pelaku ditangkap beserta barang bukti di Jalan Pura Demak, Denpasar, pada Senin (11/1) sekitar pukul 17.00 WITA.
Baca juga: Heboh Warga Temukan Jamur Raksasa di Pinggir Sungai, Beratnya 10 Kilogram
"Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perampasan handpone milik korban," kata dia.
Barang bukti yang diamankan yakni satu buah ponselOppo A53 warna biru, satu unit sepeda motor merek Honda Kharisma DK 2043 IP, serta pakaian yang dipakai pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.