Menurut Zainur, ia tidak memiliki niatan untuk menyalahgunakan penggunaan mobil dinas.
"Tidak banyak (kayunya). Memang untuk kepentingan ini (kecamatan) dan itu spontanitas, tak ada niatan," kata dia.
Rupanya tindakan Zainur diketahui hingga ia mendapatkan peringatan.
Zainur pun mengaku telah meminta maaf kepada bupati dan wakil bupati.
"Ini jadi pembelajaran bagi saya," tutur Zainur.
Baca juga: Setinggi Apa Pun Aku Terbang, Tidak Akan Mencapai Surga bila Tak Shalat 5 Waktu
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Pemkab Bondowoso Ghozal Rawan memperingatkan ASN untuk tidak mempergunakan mobil dinas secara sembarangan.
Ia meminta ASN menggunakan mobil dinas sesuai fungsinya.
"Sudah diperingatkan agar tidak terjadi hal yang demikian lagi," kata Ghozal.
Sedangkan untuk kasus Zainur, Ghozal mengaku telah memberikan teguran.
"Yang menggunakan kendaraan itu sudah menghadap pimpinan," tuturnya.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Kandung Dijebloskan Anaknya ke Penjara, Saling Memaafkan tapi...