Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Perusahaan di Karawang Terancam Dicabut Izin Operasionalnya, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 12/01/2021, 14:03 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Sektor industri menjadi klaster yang banyak menyumbangkan kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Hampir 50 persen kasus Covid-19 terjadi akibat klaster industri.

Kini ada 10 perusahaan yang direkomendasikan untuk ditutup atau dicabut izin operasional dan mobilitas (IOM)-nya.

Baca juga: Izin Operasional 10 Perusahaan di Karawang Direkomendasikan Dicabut karena Kasus Covid-19

270 perusahaan jadi klaster

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto mengungkap, ada 270 perusahaan yang menjadi klaster Covid-19 selama pandemi.

Jumlah tersebut yakni kurang lebih 40 persen dari jumlah pabrik yang memiliki IOM selama pandemi, yakni 680 pabrik.

Dari sisi jumlah orang terpapar Covid-19, ada sekitar 3.000 orang telah terpapar dari klaster industri.

Jika dibandingkan dengan akumulasi kasus saat ini yang mencapai 6.973 orang positif, jumlah tersebut sekitar 43 persennya.

Baca juga: Kado yang Tak Pernah Sampai dari Penumpang Sriwijaya Air untuk Sang Suami

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com