KOMPAS.com - Petugas Satpol PP Badung, Bali, berdebat dengan warga negara asing (WNA) asal Eropa Timur, di sebuah tempat makan di kawasan Badung, Senin (11/1/2021) malam.
Adapun kegiatan petugas pada malam itu untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Badung yang dimulai Senin kemarin.
Dalam aturan itu, tempat makan diwajibkan tutup pada pukul 21.00 WITA.
Baca juga: Viral, Video WNA di Bali Berdebat 30 Menit dengan Satpol PP karena Ngotot Masih Ingin Belanja
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, para WNA beralasan masih makan dan minum di tempat itu.
Padahal, piring dan gelas di meja makan sudah kosong.
"Ada wisatawan WNA yang ngotot, katanya masih belanja di sini. Kita bilang jam 21.00 sudah close operasional. Tidak ada istilah, kalau memang mau makan dibungkus, dibawa pulang," kata Suryanegara saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: PPKM di Bali, Warga yang Tak Pakai Masker Berdalih Lupa, Pelanggar di Badung Mayoritas WNA
Setelah berdebat selama 30 menit, WNA tersebut akhirnya bersedia pergi dan pulang.
Petugas Satpol PP hari ini juga menemukan 28 warga yang terjaring razia karena tak mengenakan masker. Dari jumlah itu, 20 orang merupakan warga negara asing (WNA)
Lupa pakai masker
Pengawasan PPKM juga dilakukan di Denpasar.
Baca juga: Sebelum Lepas Landas, Indah Kirim Foto Sayap Sriwijaya Air yang Hilang Kontak dan Bilang Doakan Ya
Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Sayoga dihubungi mengatakan, pada hari pertama penerapakan PPKM, ada delapan warga yang terjaring razia karena tak menggunakan masker.
Sementara hari ini sudah tujuh warga yang terjaring.
Sebelum penerapan PPKM, petugas menemukan puluhan warga yang tak memakai masker dalam sehari.