PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021), merupakan suami istri.
Keduanya yakni Putri Wahyuni (25) asal Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.
Sedangkan suaminya, Ihsan Adhlan Hakim, asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu dan 3 Anak Penumpang Sriwijaya Air, Rindu Bertemu Sang Ayah
Mereka merupakan pengantin baru, yang menikah pada Maret 2020 lalu.
Nama mereka terdaftar dalam manifes pesawat Sriwijaya Air.
Mereka rencananya terbang ke Pontianak untuk mengadakan syukuran usai menikah.
Untuk membantu tim yang mencari jenazah korban, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Riau mengirimkan sampel DNA orangtua Putri ke DVI Pusat.
Sampel DNA itu digunakan untuk kepentingan identifikasi korban pesawat hilang kontak jenis Boeing 737-400 tersebut.
"Kita sudah mengambil sampel DNA dari orangtua kandung korban, kebetulan Sabtu lalu sudah diambil sampel dari dua bagian, yaitu swab mulut dan satunya dari darah kering," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau AKBP Agung kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Mengaku Dibegal dan Pura-pura Lupa Ingatan, Pria Ini Ternyata Takut Istri
Agung menjelaskan, tim Kedokteran dan Kesehatan Bhayangkara Polda Riau melakukan pengambilan data ante-mortem dari korban atas nama Putri Wahyuni.
Kedua orangtuanya berdomisili di Kota Pekanbaru, Riau.
"Sejumlah dokumen terkait juga disiapkan. Semua dikirim ke tim DVI Pusat berupa DNA dari orangtua kandung korban, yaitu dari ayah dan ibunya," sebut Agung.
Selain itu, data pendukung lainnya seperti data rekam medis atau data rekam medis gigi, juga sudah disiapkan.
"Menurut informasi juga sudah diambil data dari rontgen panoramic gigi," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.