KOMPAS.com- Seorang pria di Kecamatan Noebaba, Timor Tengah Selatan, NTT berinisial MF (61) melakukan tindakan sadis.
Tak hanya membunuh, MF juga menyembunyikan potongan kepala korbannya di sebuah gua yang cukup jauh dari tempat pembunuhan.
Padahal, korban yang bernama Julius Benu adalah tetangganya sendiri.
Baca juga: Pria Ini Bunuh Tetangganya karena Dendam, Potongan Tubuh Korban Disembunyikan di Gua
MF menuding, Julius telah meracuni istrinya hingga tewas pada tahun 2020.
Dendam itu membuatnya gelap mata hingga tega menebas leher korban sampai putus.
"Korban ditebas menggunakan parang hingga leher putus. Kejadiannya tanggal 9 Januari 2021 dan baru terungkap tanggal 10 Januari 2021 kemarin," tutur Bahtera.
Baca juga: Kado yang Tak Pernah Sampai dari Penumpang Sriwijaya Air untuk Sang Suami
Kejadian tersebut berawal saat MF mendatangi Julis di sebuah kebun di Hausisi, Desa Oeekam.
Di tempat itu, MF dan Julius bercakap-cakap.
Mereka berbincang mengenai banyak hal, termasuk soal batas tanah.
Namun tiba-tiba, di tengah percakapan, MF mencabut parang dan seketika menebas leher Julius.
Potongan kepala Julius kemudian ia bungkus memakai sarung dan jaket.
Kepala Julius itu disembunyikan oleh pelaku di sebuah gua berjarak belasan kilometer dari lokasi pembunuhan.
Tujuannya, agar aksinya, termasuk identitas korban tak diketahui warga setempat.
Baca juga: Setinggi Apapun Aku Terbang, Tidak Akan Mencapai Surga Bila Tak Shalat 5 Waktu
Kepada polisi, MF mulanya tak mengaku.
"Pelaku awalnya sempat berkelit. Namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti dan keterangan sejumlah saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," tutur Bahtera.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres TTS.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.