Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2021, 12:18 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadirkan sejumlah saksi untuk perkara suap dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, pihaknya telah memeriksa 180 saksi.

“Saksi yang sudah diperiksa ada 180 orang, terdiri dari unsur pejabat aktif dan nonaktif, dewan legislatif, swasta, ASN dan sejumlah pihak terkait,” kata Taufiq saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Kasus Suap dan Gratifikasi, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Segera Disidang

Namun, terkait jumlah saksi yang dipastikan dipanggil untuk dihadirkan di dalam persidangan itu, Taufiq mengatakan, pihaknya akan mendata terlebih dahulu.

“Kita lihat dahulu kaitannya apa dalam perkara ini, akan kami susun,” kata Taufiq.

Berkas penuntutan kasus suap Lampung Tengah Jilid II ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Senin kemarin.

Taufiq menambahkan, pihaknya juga mengajukan persidangan secara daring, lantaran posisi Mustafa yang saat ini masih ditahan hingga 16 Februari 2021 mendatang di Lapas Sukamiskin atas perkara sebelumnya.

Baca juga: Mengaku Dibegal dan Pura-pura Lupa Ingatan, Pria Ini Ternyata Takut Istri

Hal itu juga berdasarkan pertimbangan situasi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19.

“Kami lihat perkembangan persidangan, jika ada kendala sampai masa pidana yang bersangkutan berakhir pada 16 Februari 2021 nanti, kami akan koordinasi untuk dihadirkan secara langsung (luring),” kata Taufiq.

Dalam kasus suap Lampung Tengah Jilid II ini, Mustafa tersangkut perkara gratifikasi dan didakwa Pasal 12 A, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terkait penerimaan hadiah atau janji sebagai penyelenggara tahun 2018 dan penerimaan hadiah janji lainnya,” kata Taufiq.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu dan 3 Anak Penumpang Sriwijaya Air, Rindu Bertemu Sang Ayah

Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga, dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek.

"Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas MUS sebagai Bupati Lampung Tengah sebesar Rp 95 miliar," kata Taufiq.

Penerimaan uang itu diduga dilakukan secara bertahap pada Mei 2017 hingga Februari 2018.

Adapun uang Rp 58,6 miliar diduga berasal dari 179 calon rekanan proyek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com