Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PPKM Semarang, Petugas Gabungan Mulai Patroli, Tutup Ruas Jalan dan Tertibkan PKL

Kompas.com - 12/01/2021, 10:50 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang mulai memperketat pergerakkan masyarakat dengan menutup sembilan ruas jalan selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Pantauan Kompas.com, petugas gabungan dalam operasi yustisi penegakan aturan PPKM di Kota Semarang berpatroli menyisir sejumlah ruas jalan, Senin (11/1/2021) malam.

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Semarang mulai menutup jalan menuju Kawasan Simpang Lima pada pukul 20.40 WIB.

Baca juga: Angkringan di Kota Semarang Selama PKM Tutup Pukul 21.00 WIB

Di Jalan Ahmad Yani, tampak sebagian para pengendara baik roda empat maupun roda dua yang hendak menuju Simpang Lima terpaksa putar balik.

Sedangkan, di sekitar Taman Indonesia Kaya, Jalan Menteri Supeno, para pedagang kaki lima (PKL) mulai mengemasi barang dagangannya pada pukul 20.50 WIB.

Dalam peraturan terbaru PPKM, penutupan ruas jalan diberlakukan mulai pukul 21.00- 06.00 WIB yakni di Jalan Letjen Suprapto (Kota Lama) dari Sayangan sampai Jembatan Berok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda sampai Simpang Lima, Jalan Pahlawan dari Air mancur sampai Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani dari RRI sampai Simpang Lima, Jalan Pemuda dari Simpang Pemuda sampai Piere Tendean dan Jalan Gajah Mada (Simpang Kampung Kali).

Ada juga penutupan selama 24 jam diberlakukan di Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari sampai Majapahit, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol sampai Pemuda dan Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Majapahit sampai Simpang Mrican.

Baca juga: Selama PPKM, Pendapatan Pengemudi Ojek Online Diprediksi Turun hingga 50 Persen

Selama PPKM, petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Dishub menggelar patroli dua kali yakni pagi dari pukul 10.00 - 13.00 WIB dan malam pukul 19.00 - 22.00 WIB.

"Petugas gabungan akan mendisiplinkan masyarakat. Jika nanti dalam patroli gabungan ditemukan masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan akan ditindak tegas oleh petugas," ucap Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com