Rusdi menuturkan, tim DVI yang menangani data antemortem dan data postmortem masih terus bekerja.
Untuk mengidentifikasi korban, tim DVI akan mencocokkan data antemortem dengan data postmortem.
Data antemortem terdiri dari data umum, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesori yang terakhir digunakan oleh korban.
Baca juga: Sampel DNA Diambil DVI, Ini Ciri Khusus Indah Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Asal Ogan Ilir
Kemudian, data medis sebelum korban meninggal yakni, warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, serta tanda-tanda spesifik pada korban.
Sementara, data postmortem adalah data fisik yang didapat tim DVI setelah korban meninggal antara lain, sidik jari, golongan darah, ciri-ciri spesifik korban, dan konstruksi gigi.
"Apabila data antemortem maupun postmortemnya telah lengkap, akan dilakukan tindakan-tindakan lanjut, tindakan rekonsiliasi maupun pencocokan daripada kedua data tersebut sehingga akan teridentifikasi korban-korban," tutur Rusdi.
Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat itu lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 14.36 WIB dan 4 menit setelahnya pesawat hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dengan Pulau Laki.
Hingga saat ini, proses pencarian terhadap pesawat dan korban masih terus dilakukan.
Secara keseluruhan, data manifes penerbangan menunjukkan pesawat itu membawa 62 penumpang, terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, enam kru aktif, dan enam kru ekstra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.