Jenazah korban ditemukan warga setempat. Setelah itu, warga melapor ke polisi.
Polisi pun turun ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan jenazah tanpa kepala itu.
Berbekal keterangan sejumlah saksi dan penyelidikan intensif, polisi mengamankan pelaku.
"Pelaku awalnya sempat berkelit. Namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti dan keterangan sejumlah saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," kata Bahtera.
Baca juga: Keluarga Penumpang Sriwijaya Air: Harapan Kami, Semua Ini Cepat Selesai, Cepat Ditemukan...
Bersama polisi, pelaku langsung menunjukan lokasi kepala korban yang disembunyikan.
Polisi pun membawa kepala korban ke rumah duka dan digabungkan dengan jenazah untuk dimakamkan.
Dari hasil keterangan sementara, pelaku mengaku membunuh korban karena dendam.
Pelaku menuding korban meracuni istrinya hingga tewas pada 2020. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres TTS untuk proses hukum selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.