KUPANG, KOMPAS.com - Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, TTS.
Pelaku MF (61) membunuh tetangganya, Julius Benu, menggunakan sebilah parang.
"Korban ditebas menggunakan parang hingga leher putus. Kejadiannya tanggal 9 Januari 2021 dan baru terungkap tanggal 10 Januari 2021 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021) pagi.
Menurut Bahtera, pelaku MF membawa potongan kepala korban menuju sebuah gua yang berjarak belasan kilometer dari lokasi kejadian.
Pelaku menyembunyikan potongan kepala itu di dalam gua tersebut. Hal itu dilakukan pelaku agar tak diketahui warga setempat.
Baca juga: Menjadi Pilot adalah Cita-citanya sejak Kecil...
Bahtera menjelaskan, insiden itu bermula ketika pelaku menemui korban di sebuah kebun di Hausisi, Desa Oeekam.
Mereka berbincang tentang banyak hal, termasuk masalah batas tanah milik keduanya.
Di tengah perbincangan, pelaku yang diduga menyimpan dendam selama ini, langsung mencabut parang dan menebas korban.
Usai membunuh korban, pelaku membungkus potongan kepala menggunakan sarung dan jaket.
Kepala korban lalu disembunyikan di dalam sebuah gua yang berjarak belasan kilometer dari lokasi kejadian pembunuhan.
"Setelah membunuh korban, pelaku sempat menginap semalam di rumah keluarganya," ungkap Bahtera.