Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Terduga Teroris yang Diamankan Masih Berstatus Terperiksa

Kompas.com - 12/01/2021, 09:37 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - 18 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan di 3 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021) hingga kini masih belum ditetapkan tersangka. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, 18 terduga teroris itu masih berstatus terperiksa. Mereka kini masih diperiksa tim Densus 88 di Polda Sulsel. 

"Jadi masih fokus (pemeriksaan), kan kewenangan mereka kan tujuh hari untuk menetapkan tersangka. Kita tunggu saja setelah tujuh hari siapa-siapa yang dijadikan tersangka," ujar Zulpan, saat diwawancara wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Tak Ada Ambulans, Jenazah Ditandu Pakai Sarung dan Bambu Puluhan Kilometer di Tengah Malam

Zulpan juga belum bisa memastikan terkait 18 orang yang diamankan itu apakah akan dibawa ke Jakarta atau tidak.

Namun, terkait belum dilakukannya penetapan tersangka, menurut Zulpan, hal itu sudah sesuai aturan dalam Undang-undang Terorisme. 

Bila dalam pemeriksaan ada yang tidak terbukti, polisi akan melepasnya. 

"Masalahnya kan mereka ditemukan di TKP, ada di rumah-rumah itu waktu digerebek. Mereka ada semua di situ," kata Zulpan. 

Zulpan menyebut, terduga teroris jaringan JAD Sulsel termasuk dua orang yang ditembak mati sebelumnya dan memiliki rencana untuk melakukan bom bunuh diri. 

Namun dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik mengenai rencana tersebut. Lantaran, tim Densus sudah mengamankan mereka. 

"Makanya cepat ditindaki Densus. Walau ada dua korban meninggal karena mereka menyerang petugas dengan senjata tajam dan bahkan senjata api," jelas dia. 

Baca juga: Terduga Teroris yang Tewas Tertembak di Makassar Diduga Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebut, 20 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Sulsel ditangkap Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel, Rabu (6/1/2021) di lima lokasi berbeda.

Merdisyam mengatakan, lima lokasi penangkapan itu berada di tiga kabupaten berbeda.

Selain di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru yang menyebabkan MR dan SA meninggal dunia, tim gabungan Densus 88 Mabes Polri dan Polda Sulsel juga mengamankan beberapa terduga teroris di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Tiga lokasi penangkapan lainnya berada si Kecamatan Tallo Makassar, Kecamatan Somba Opu di Kabupaten Gowa, serta Desa Taulo, Kecamatan Alla di Kabupaten Enrekang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com