Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Peredaran Narkoba di Desa Kerinjing, Polisi Bakar 8 Pondok untuk Konsumsi Sabu

Kompas.com - 12/01/2021, 07:51 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pondok yang ada di bagian belakang Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dirobohkan dan dibakar oleh aparat polisi dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja hari ini Senin (11/1/2021).

Diketahui pondok-pondok itu kerap digunakan para pengguna barang terlarang untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, api terlihat menyala ketika pondok-pondok yang meresahkan warga Desa Kerinjing itu dirobohkan dan di bakar oleh puluhan polisi.

Selain merobohkan dan membakar polisi juga menggeledah pondok tersebut untuk mencari barang bukti terkait pengunaan barang terlarang tersebut.

Warga desa yang resah dengan aktivitas pengguna narkoba terlihat ramai menyaksikan dengan gembira upaya perobohan dan pembakaran pondok tersebut.

Selain membakar pondok polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi diantaranya pilihan bong atau alat hisap, pirek, korek api gas,  timbangan digital dan plastik ukuran kecil.

Baca juga: Kirim 13,8 Kg Sabu Dalam Peti Alpukat, 3 Orang Diamankan, 1 Tewas Ditembak

Dirobohkan dan dibakar

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusanto Sandy mengatakan, upaya polisi merobohkan dan memusnahkan pondok tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas di pondok-pondok yang ada di belakang desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut dan adanya instruksi dari pimpinan maka personel polisi dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja bergerak melakukan upaya penindakan salah satunya dengan merobohkan dan membakar pondok yang kerap digunakan para pengguna untuk mengonsumsi sabu.

Bandar berhasil kabur

Polisi juga melakukan upaya hukum terhadap bandar dan pengguna namun saat dilakukan perobohan dan pembakaran pondok tersebut mereka sudah kabur dan sedang dalam upaya pengejaran dari personel Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir.

"Ada delapan pondok yang dirobohkan sore tadi termasuk satu gelanggang sabung ayam, kita juga menyita banyak barak bukti seperti bong atau alat hisap sabu, pirek, korek api gas dan barang lainnya, operasi ini atas laporan masyarakat dan atensi pimpinan dan akan terus kita lakukan sampai Ogan Ilir ini terbebas dari pengaruh buruk narkoba," jelas Kapolres Yusantyo Sandy

Yusantyo juga mengingatkan para pengguna narkoba jenis apapun untuk segera menghentikan perbuatannya sebab polisi takkan segan untuk memberantaanya.

"Kami peringatkan kepada para pengguna untuk menghentikan perbuatannya atau kami akan tindak tegas," tegas Yusantyo Sandy. 

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Perempuan Muda Ini Menangis Divonis Seumur Hidup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com