Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kandung yang Polisikan Ibunya Sudah 3 Kali Dimediasi, tetapi Tolak Cabut Laporan

Kompas.com - 12/01/2021, 06:32 WIB
Ari Widodo,
Khairina

Tim Redaksi

DEMAK,KOMPAS.com – Polisi sudah berupaya melakukan mediasi dalam kasus dugaan penganiayaan seorang ibu terhadap anaknya di Demak, Jawa Tengah, yang berujung penahanan sang ibu, S (36).

Akan tetapi, mediasi tersebut gagal karena A (19) selaku pelapor yang tak lain anak tersangka S bersikukuh agar kasus yang menimpanya itu tetap dilanjutkan.

Bahkan, pada saat polisi melakukan mediasi yang kedua, ibu kandung A selaku terlapor hadir, sedangkan A selaku pelapor tidak hadir dan mengirimkan surat pernyataan yang isinya bahwa sejauh ini ibunya belum pernah mengakui kesalahannya terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.

Baca juga: Gara-gara Pakaian, Seorang Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya

 

Dia menyerahkan sepenuhnya perkara ini pada pengadilan untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya menurut undang-undang yang berlaku.

“Jadi, sudah diupayakan mediasi sebanyak tiga kali. Hasil yang didapat, korban tidak mau berdamai, dia (A) mengatakan akan mencari keadilan dan ingin tetap proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mapolres Demak, Senin (11/1/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama dan Kasat Reskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi.

Kombes Iskandar melanjutkan, karena pelapor tidak mau mencabut laporannya, penyidik berkesimpulan bahwa perkara tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.

Selama penyidikan itu berjalan, sama sekali tidak ada penahanan terhadap tersangka S.

Kemudian, pada pertengahan Desember 2020, perkara tersebut dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

Setelah P21, penyidik Polres Demak selanjutnya berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melaksanakan tahap kedua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.

Dalam koordinasi tersebut, pihak jaksa meminta kepada penyidik untuk dilakukan penahanan sebelum penyerahan terhadap tersangka.

Dengan segala pertimbangan, penyidik memanggil tersangka untuk diserahkan ke kejaksaan.

“Alhamdulillah hari ini sudah tahap kedua. Tersangka, barang bukti, dan berkas, semua sudah diserahkan kepada jaksa. Nah, ini upaya-upaya yang sudah dilakukan Polres Demak. Menurut saya, sudah tepat yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Kombes Iskandar.

Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Jaminan untuk Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya gara-gara Pakaian

Kombes Iskandar menambahkan, pada prinsipnya terlapor (A) sudah memaafkan ibu kandungnya, tetapi perkara tersebut tetap dilanjutkan.

Ada sejarah kurang baik kepada ibunya, yang menyangkut aib keluarga, sehingga anak kandung tersebut merasa sakit hati kepada ibunya itu.

Dengan adanya perkara penganiayaan itu, pelapor (A) ini betul-betul melayangkan gugatan perkara terhadap ibunya.

“Jujur saja, karena perkara dalam rumah tangga antara ibu dengan anak kandung, kita masih berupaya, kalau bisa diupayakan jalan damai. Hubungan anak dan ibu sampai kapan pun juga tidak ada bekas anak. Kita dari kepolisian tetap mengimbau sebelum dilakukan putusan sidang pengadilan kita bantu upaya mediasi,” tutup Kombes Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com